We've noticed this is not your region.
Redirect me to my region
What do you want to learn today?

Bilingual Contract Drafting

ENDED
Short Course by  Schinder Business Center
Inquire Now
On-Site / Short Course

Details

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapai perdagangan bebas antar Negara-negara ASEAN. Tujuan dari adanya MEA adalah untuk mewujudkan wawasan ASEAN 2020. MEA sudah mulai berjalan di Indonesia sejak tahun 2016. Dengan berlakunya MEA Negara seakan menjadi tanpa batas. Arus barang dan Jasa di Negara-Negara ASEAN menjadi sangat mudah.

Berlakunya MEA menjadi suatu keuntungan bagi pengusaha-pengusaha dan para profesional di Negara-Negara ASEAN. Dengan berbagai kemudahan yang di dapatkan, baik pengusaha maupun para pekerja professional terus dapat mengembangkan wilayah kerjanya tidak hanya terbatas pada kawasan domisili Negaranya.

Hanya saja, ASEAN sebagai suatu kawasan yang beragam dengan bahasa, budaya dan sistem hukum yang berbeda-beda membutuhkan suatu Bahasa yang dipergunakan  kesatuan untuk dapat saling berkomunikasi. Sampai dengan saat ini, Bahasa yang masih dipergunakan menjadi Bahasa internasional dikawasan ASEAN adalah Bahasa inggris.

Bahasa inggris sebagai Bahasa internasional tidak hanya diterapkan sebagai Bahasa komunikasi tetapi juga diterapkan di dalam kontrak yang bersifat international. Hanya saja, dengan lahirnya UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; penggunaan Bahasa inggris dalam kontrak menjadi dilema. Di dalam pasal
31 UU No. 24/2009 diatur terkait kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia di dalam perjanjian ataupun nota kesepahaman. Dengan tidak ditaatinya pasal tersebut maka dapat mengakibatkan batalnya suatu perjanjian karena suatu sebab yang tidak halal (bertentangan dengan UU).

Selain masalah penggunaan Bahasa Inggris yang dapat menjadi suatu masalah tersendiri, permasalahan lain yang lahir pada saat pembuatan kontrak yang bersifat internasional adalah terkait dengan sistem hukum yang berbeda. Perbedaan sistem hukum ini mengakibatkan banyaknya terdapat terminologi-terminologi hukum yang terdapat di Indonesia tetapi tidak dikenal di Negara-Negara Common Law. Sehingga pada saat melakukan translate dari Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Inggris, seringkali kontrak tersebut tidak dapat dimengerti oleh pihak dari Negara-negara yang memberlakukan sistem hukum common law karena penggunaan padanan kata yang tidak tepat.

Outline

Atas permasalahan diatas, kontrak dwibahasa merupakan salah satu buah solusi yang dapat dilakukan bagi para pembuat perjanjian internasional di Indonesia. Pembuatan kontrak tersebut dibutuhkan pengetahuan yang mendalam terkait terminologi-terminologi yang dapat dipergunakan di dalam kontrak berbahasa inggris serta pembuatan drafting kontrak yang umum dipergunakan pada perjanjian internasional.
Pemahaman dasar tentang Bahasa Inggris Hukum.
Dengan outline pemaparan sebagai berikut :
- Memahami teknik penerjemahan dokumen hukum dari bahasa Inggris ke Bahasa
  Indonesia dan Bahasa Indonesia ke Inggris
- Praktik dan evaluasi penerjemahan dokumen hukum dari bahasa Inggris ke Bahasa
  Indonesia dan Bahasa Indonesia ke Inggris
- Aspek Hukum Perjanjian Dwi Bahasa
- Mengevaluasi dokumen hukum dwibahasa di Indonesia (mengenal penyusunan
  dokumen dwibahasa yang benar dan salah)

Speaker/s

1). Evand Halim, M. Hum (Legal English Specialist & Sworn Translator)

2).  David Kairupan, SH, LL.M (Akademisi dan Praktisi pada Universitas Pelita Harapan)

Special Offer

Special Price untuk :
1). Advokat Rp 2.550.000,- (dibuktikan dengan Kartu Tanda Advokat)

2). Akademisi Rp 2.300.000,- (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademisi)
Reviews
Be the first to write a review about this course.
Write a Review

Indonesia is the biggest country in Southeast Asia. Its booming economy harbors a lot of investment opportunities.

Schinder Business Center team consists of multi-national experts who have lived and worked in various countries. It was founded by Schinder Law Firm.

At SBC, we will provide you with the best assistance that you expect and need to transform your ideas into a functioning business in Indonesia.

We understand your needs for an office and integrated services and we know how to simplify your business process in the most economical and efficient way.

Schinder Business Center provides Office Rental Solution. Moving into our fully furnished office is as easy as booking a hotel. You can have it all.
- Co-working Space
- Serviced Office
- Virtual Office 
- Meeting Facilities
- Professional Bilingual Phone answering
- Customized secretarial adn IT services
- Accounting, Visa, Work permit, and Company registration, Breakfast meetings, and 
  Business seminars.

Schinder Business Center also providing Legal Services such as: Structuring Foreign Investment; Company Establishment; Legal Due Diligence; M&A; Legal Compliance; Labor & Employment; Property Foreign Ownership; Litigation & Arbitration.    ...

Sending Message
Please wait...
× × Speedycourse.com uses cookies to deliver our services. By continuing to use the site, you are agreeing to our use of cookies, Privacy Policy, and our Terms & Conditions.